Tugas & Fungsi

 

 

 

 


FUNGSI PERPUSTAKAAN

Dalam kaitan dengan kurikulum yang diterapkan di SMK Negeri 3 Probolinggo, perpustakaan sekolah berfungsi:

  • Wadah pengetahuan, administrasi, organisasi dan rekreatif yang sesuai sehingga memudahkan penggunaannya;
  • Sumber rujukan (reference centre) siswa, guru, tenaga bimbingan, tenaga administrasi dan pegawai yang berada dibawah naungan SMK Negeri 3 Kota Probolinggo.
  • Sarana pendukung dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan pendidikan nasional;
  • Pusat informasi untuk menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan penunjang kegiatan belajar mengajar, seperti kegiatan yang berkaitan dengan budaya, seni, kreasi dan budaya bagi kegiatan belajar mengajar;

 

 

 TUGAS DAN FUNGSI  PANDUAN KERJA 

TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH

Sekolah wajib memiliki perpustakaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan. Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
mengamanatkan bahwa setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang
memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan.

No

Jabatan Dalam Perpustakaan

Deskripsi Tugas

1.

Kepala Perpustakaan

  1. Menyusun program kerja termasuk petunjuk pelaksanaan dan rencana anggaran keuangan.
  2. Mengorganisasi tugas-tugas di antara para tenaga perpustakaan, dan menyiapkan rencana tambahan tenaga, serta semua sarana kerja yang diperlukan.
  3. Membimbing, menggerakkan dan memotivasi tenaga perpustakaan.
  4. Melakukan pemantauan dan mengawasi pelaksanaan tugas, penggunaan anggaran dan perlengkapan atau peralatan lainnya.
  5. Melakukan evaluasi terhadap program, proses pelaksanaan, penggunaan sarana dan prasarana.
  6. Menyiapkan laporan hasil kerja, pertanggungjawaban penggunaan anggaran dan semua sarana kerja serta memberikan masukan untuk perbaikan dan peningkatan.
2. Tenaga Perpustakaan Unit Layanan Teknis (PUSTAKAWAN)

1.     Melakukan Pengembangan Koleksi

2.     Melakukan Pengolahan bahan perpustakaan :

  •          Melakukan Inventarisasi Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Katalogisasi Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Klasifikasi Bahan Perpustakaan
  • Melakukan Penyelesaian Fisik Bahan Perpustakaan (labelling)
  • Melakukan Penempatan Bahan Perpustakaan di rak (shelving)

3.

Tenaga Perpustakaan Unit Layanan Pemustaka (PUSTAKAWAN)

1.     Memberikan Layanan Bimbingan Pemustaka (User Education)

2.     Memberikan Layanan sirkulasi atau peminjaman

3.     Memberikan Layanan Rujukan (referensi)

4.    Memberikan Layanan membaca di perpustakaan

5.     Memberikan Layanan Literasi Informasi

6.     Memberikan Layanan Bimbingan Membaca

7.     Memberikan Layanan Bercerita atau Story Telling

8.     Layanan Pemutaran Film dan Video

9.     Layanan wajib kunjung Perpustakaan

10.  Berpartisipasi dalam penyusunan laporan bulanan dan tahunan perpustakaan & kearsipan

11.  Melayani kegiatan yang mendukung kegiatan belajar mengajar

12. Melakukan Stock Opname setiap awal atau akhir tahun

13. Melakukan Penyiangan Buku dan Perawatan Buku Rusak Ringan  

14. Menyiapkan Laporan PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (PKKS) dan AKREDITASI PERPUSTAKAAN & SEKOLAH tiap 3 Tahun Sekali

15. Setiap 3 Bulan melaporkan Data Peminjaman Buku, Data Pengunjung Perpustakaan dan Data Buku Terakhir.

 

4.

Tenaga Perpustakaan Unit Layanan Tehnologi Informasi & Komunikasi

  1. Menyediakan katalog online
  2. Menyediakan e-resources (e-book, e-journal, online data bases, bank soal, modul pembelajaran, makalah, dan lain-lain)
  3. Menyediakan link ke perpustakaan lain
  4. Menyediakan fasilitas download dan print dokumen

Posting Komentar

0 Komentar